Iklan

Yoodo APK untuk Android

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 5.0.26
  • 4.1

    (0)
  • Status APK

Ulasan Softonic

Yoodo - Aplikasi Rencana Seluler yang Dapat Dikustomisasi Secara Maksimal

Yoodo adalah aplikasi gratis yang dirancang untuk pengguna Android yang memungkinkan Anda untuk membuat dan menyesuaikan rencana seluler Anda. Dikembangkan oleh Celcom Axiata Berhad, Yoodo memungkinkan Anda untuk memilih berapa banyak data, suara, dan SMS yang Anda inginkan dalam rencana Anda. Anda dapat melacak penggunaan Anda, mengelola rencana Anda, dan mengubah pengaturan Anda kapan saja. Selain itu, Yoodo menawarkan tombol perpanjangan otomatis, yang memperpanjang rencana seluler Anda secara otomatis setiap bulan.

Aplikasi ini lebih dari sekadar aplikasi rencana seluler. Anda dapat membeli add-on seperti Roaming dan IDD, yang memungkinkan Anda tetap terhubung di mana pun Anda berada. Bahkan ketika Anda kehabisan data, Anda masih dapat mengakses aplikasi ini. Yoodo juga menawarkan halaman Bantuan dan Komunitas di mana Anda dapat mendapatkan jawaban atas pertanyaan Anda.

Dengan Yoodo, Anda dapat mendaftar untuk SIM gratis, melacak pengiriman Anda, dan mengaktifkan SIM Anda. Aplikasi ini mudah digunakan, dan Anda dapat menyesuaikan, membayar, dan mengelola rencana Anda semua dalam satu aplikasi. Jika Anda memiliki perangkat yang kompatibel dengan eSIM, Anda dapat mengaktifkan eSIM dan segera terhubung. Yoodo adalah aplikasi rencana seluler yang dapat disesuaikan secara ultimate yang memberi Anda fleksibilitas untuk memilih apa yang Anda inginkan.

Juga tersedia di platform lainnya

Program tersedia dalam bahasa lain


Yoodo APK untuk Android

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 5.0.26
  • 4.1

    (0)
  • Status APK


Ulasan pengguna tentang Yoodo

Apakah Anda mencoba Yoodo? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!


Iklan

Jelajahi Apps

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.